Thursday, November 27, 2014

Mengina Nabi Muhammad di Facebook, Blogger ini di Jatuhi Hukuman Mati




Pada tanggal 30 November tahun 2013 lalu, seorang blogger Iran telah ditangkap akibat tuduhan penghinaan terhadap Nabi Muhammad. Baru-baru ini, pengadilan ternyata menjatuhinya hukuman mati.
Tahun lalu, blogger yang bernama Soheil Arabi itu diketahui telah menggunakan Facebook untuk memposting beberapa update status yang dituding menghina nabi besar umat Islam itu. Akhirnya, pria berumur 30 tahun itu ditangkap oleh Garda Revolusi Iran (IRGC).
Yang cukup mengejutkan, pengadilan Iran ternyata memberikan vonis hukuman mati terhadap Soheil pada bulan September lalu. Mahkamah Agung Iran sendiri baru mengesahkan hukuman mati tersebut pada hari Selasa kemarin (25/11). Bahkan, Mahkamah Agung Iran mengungkapkan bila tindakan Soheil tidak dapat dimaafkan.
Seperti yang dilansir oleh Mashable (26/11), satu-satunya hal yang dapat menghindarkan Soheil dari hukuman mati adalah pengadilan Iran sendiri dengan menyatakan bila pihaknya telah salah mengambil keputusan. Namun, agaknya hal itu juga sulit terwujud karena Soheil telah mengakui dan membenarkan semua perbuatannya itu.
Terlepas dari salah atau benar, hukuman mati yang diterima blogger tersebut menuai banyak perhatian dari publik Iran dan luar negeri. Di jejaring sosial Twitter bahkan terdapat sebuah petisi untuk menolak eksekusi dari Soheil. Beberapa organisasi HAM juga menyatakan bila keputusan pengadilan itu dapat mencederai hak asasi manusia. Bagaimana menurut Anda?


EmoticonEmoticon