PRESIDEN Mesir terguling, Muhammad Mursi menyebut bahwa tuduhan spionase atas dirinya oleh pengadilan adalah lelucon.
Penyebutan kata lelucon inilah hingga membuat hakim pengadilan
mengancam mengajukan gugatan terpisah terhadap dirinya karena menghina
pengadilan.
Tuduhan disampaikan dalam sesi pertama dalam sidang terbaru yang
digelar hari ini (15/2/2015), dimana Mursi dan 10 orang terdakwa lainnya
menghadapi tuduhan sebagai mata-mata untuk Qatar dan sekutu Teluk untuk
pemerintahan Mursi selama satu tahun terakhir menjabat.
“Proses persidangan adalah lelucon hakim,” demikian Mursi mengatakan
kepada pengadilan Kairo dari balik kaca kedap suara seperti dberitakan worldbulletin hari ini, (15/2/2015).
“Apa yang terjadi pada tanggal 3 Juli adalah kudeta militer dan
pemimpinnya. Merekalah yang seharusnya bertanggung jawab dan berada di
balik jeruji,” katanya mengacu pada Presiden Abdel-Fattah al-Sisi, yang
memimpin penggulingan atas dirinya pada tahun 2013 sebelum memenangkan
pemilihan presiden Mei tahun lalu.
Ketua Hakim Mohamed Fahmi, langsung saja memotong pernyataan lelucon
Mursi tersebut dan mengatakan kepadanya bahwa ia menganggap kata
“lelucon” sebagai penghinaan terhadap pengadilan.
“Pengadilan akan mengabaikan penghinaan ini tetapi tidak akan ragu-ragu untuk mengajukan gugatan jika diulang lagi,” kata hakim.
Pemerintah Mesir menuduh terdakwa membocorkan dokumen rahasia
mengenai keamanan nasional Mesir untuk aparat intelijen Qatar dan
jaringan berita Al Jazeera Qatar yang memiliki tujuan merugikan Status
militer dan diplomatik Mesir dan kepentingan nasional.
Di antara terdakwa adalah mantan kepala kantor Mursi, Ahmed
Abdel-Ati, dan sekretaris Ameen al-Serafi, bersama dengan tokoh-tokoh
dari jaringan berita Al Jazeera dan 25 saluran satelit Ikhwanul
Muslimin.
Saat ini Mursi menghadapi lima percobaan terpisah pada beberapa tuduhan kriminal, termasuk spionase dan “menghina pengadilan.”
Mursi seperti rekan-terdakwa, menegaskan tuduhan terhadap dirinya bermotif politik. [ra/islampos]
EmoticonEmoticon